Seluruh Pimpinan dan Staf Hotel Sarangan Permai Madiun mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga diampuni semua dosa-dosa kita. "Terima kasih atas kunjungan Anda"

Sabtu, 26 September 2009

STREOGRAPHI

Stereogaraphi adalah suatu ilmu yang mengamati sebuah gambar dengan penuh konsentrasi sehingga menemukan suatu lukisan yang menakjubkan dalam suatu gambar. Contoh adalah sebagai berikut : 


Jumat, 18 September 2009

Jadwal BPL September 2009


Kamis, 10 September 2009



SEJARAH SINGKAT KOTA MADIUN


BERDIRINYA PEMERINTAHAN KOTA MADIUN SEPERTI HALNYA PEMERINTAHAN KOTA LAINNYA DI INDONESIA, SELALU TIDAK TERLEPAS DARI SEJARAH BERDIRINYA PEMERINTAHAN KABUPATEN / KERAJAAN YANG ADA SEBELUMNYA DAN DAPAT DIPELAJARI DARI SISA-SISA PENINGGALAN SEJARAH, BAIK BERUPA BARANG, ADAT ISTIADAT MAUPUN LEMBAGA-LEMBAGA.
DI WILAYAH KOTA MADIUN TERDAPAT 2 (DUA) KELURAHAN YANG DAHULU KALA PADA MASA PEMERINTAHAN KESULTANAN MATARAM BERSTATUS SEBAGAI TANAH PERDIKAN YANG BEBAS MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI, YAITU TANAH PERDIKAN TAMAN DAN KUNCEN.
JAUH SEBELUMNYA, PADA MASA AKHIR PEMERINTAHAN MAJAPAHIT DI WILAYAH MADIUN SELATAN TERDAPAT KERAJAAN / PEMERINTAHAN GEGELANG NGURAWAN YANG DIDIRIKAN OLEH PANGERAN ADIPATI GUGUR PUTRA BRAWIJAYA TERAKHIR.
SELANJUTNYA DENGAN PERTIMBANGAN GEOGRAFIS DAN EKONOMIS, PUSAT PEMERINTAHAN BERGESER KE UTARA DI PINGGIR BENGAWAN MADIUN, YANG DINAMAKAN KUTHO MIRING DI WILAYAH KELURAHAN DEMANGAN SEKARANG DAN KEMUDIAN PINDAH LAGI KE KOMPLEK RUMAH DINAS BUPATI MADIUN SEKARANG INI.
PADA MASA PEMERINTAHAN KUTHO MIRING TERSEBUT, DI WILAYAH KABUPATEN SAWO PONOROGO, TERDAPAT PEMBERONTAKAN KEPADA KERAJAAN MATARAM. AKHIRNYA BUPATI MADIUN YANG MERUPAKAN BUPATI MANCANEGARA TIMUR (DENGAN GELAR RONGGO) YANG WILAYAH KERJANYA MELIPUTI DAERAH SAWO PONOROGO, DIBERI TUGAS UNTUK MEMADAMKAN PEMBERONTAKAN TERSEBUT.
PADA MASA KEPEMIMPINAN RONGGO KE II YANG BERGELAR RONGGO PRAWIRODIRDJO INILAH, LAHIR PAHLAWAN NASIONAL PUTRA MADIUN YANG BERTUGAS SEBAGAI SENOPATI PERANG PANGERAN DIPONEGORO, YANG BERNAMA ALI BASHA SENTOT PRAWIRODIRJO.
SEBELUM MELETUS PERANG DIPONEGORO, MADIUN BELUM PERNAH DI JAMAH OLEH ORANG-ORANG BELANDA ATAU EROPA LAINNYA. NAMUN DENGAN BERAKHIRNYA PERANG DIPONEGORO, BELANDA MENJADI TAHU POTENSI DAERAH MADIUN. DAN TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JANUARI 1832, MADIUN SECARA RESMI DIKUASAI OLEH PEMERINTAH HINDIA BELANDA DAN DIBENTUKLAH SUATU TATANAN PEMERINTAHAN YANG BERSTATUS KARESIDENAN DENGAN IBU KOTA DI DESA KARTOHARJO (TEMPAT ISTANA PATIH KARTOHARJO) YANG BERDEKATAN DENGAN ISTANA KABUPATEN MADIUN DI DESA PANGONGANGAN.
SEJAK SAAT ITU MULAILAH BERDATANGAN BANGSA BELANDA DAN EROPA LAINNYA, YANG BERPROFESI DALAM BIDANG PERKEBUNAN DAN PERINDUSTRIAN, YANG MENGAKIBATKAN MUNCULNYA BERBAGAI PERKEBUNAN, YAITU PERKEBUNAN TEBU DENGAN PABRIK GULANYA DI PAGOTAN, KANIGORO, REJO AGUNG DAN SEBAGAINYA, PERKEBUNAN TEH DI JAMUS DAN DUNGUS, PERKEBUNAN KOPI DI KANDANGAN, PERKEBUNAN TEMBAKAU DI PILANG KENCENG DAN LAIN-LAIN. MEREKA BERMUKIM DI DALAM KOTA DI SEKITAR ISTANA RESIDEN MADIUN.
SEMUA WARGA BELANDA DAN EROPA YANG BERMUKIM DI KOTA MADIUN, KARENA STATUS YANG MERASA LEBIH SUPERIOR DARI PADA PENDUDUK PRIBUMI, MEREKA TIDAK MAU DIPERINTAH OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN. SELANJUTNYA UNTUK MELAKSANAKAN SEGREGASI (PEMISAHAN) SOCIAL, BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN INLANDSCHE GEMENTEE ORDONANTIE, OLEH DEPARTEMEN BINENLANDSCH BESTUUR, DIBENTUK STAADS GEMENTEE MADIUN ATAU KOTA PRAJA MADIUN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA PADA TANGGAL 
20 JUNI 1918, DENGAN BERDASARKAN STAATSBLAAD TAHUN 1918 NOMOR 326.
PADA AWALNYA, WALIKOTA (BURGEMEESTER) DIRANGKAP OLEH ASISTEN RESIDEN MERANGKAP SEBAGAI VOOR SETTER, YANG PERTAMA YAITU Ir. W. M. INGENLIJF, YANG SELANJUTNYA DIGANTI OLEH DEMAAND HINGGA TAHUN 1927.
SETELAH TAHUN 1927 SAMPAI DENGAN SEKARANG, URUT-URUTAN WALIKOTA YANG PERNAH MEMIMPIN KOTA MADIUN ADALAH SEBAGAI BERIKUT :






            Mr. K. A. SCHOTMAN
            BOERSTRA
            Mr. VAN DIJK
            Mr. ALI SASTRO AMIDJOJO
            DR. Mr. R. M. SOEBROTO
            Mr. R. SOESANTO TIRTOPRODJO
            SOEDIBJO
            R. POERBO SISWORO
            SOEPARDI
            R. MOCHAMAD
            R. M. SOEDIONO
            R. SINGGIH
            R. MOENTORO
            R. MOESTADJAB
            R. ROESLAN WONGSOKOESOEMO
            R. SOEPARDI
            SOEMADI
            JOEBAGJO
            PD. WALIKOTA R. ROEKITO, BA
            Drs. IMAM SOENARDJI ( 1968 S/D 1974 )
           ACHMAD DAWAKI, BA ( 1974 S/D 1979 )
           Drs. MARSOEDI ( 1979 S/D 1989 )
           Drs. MASDRA M. JASIN ( 1989 S/D 1994 )
           Drs. BAMBANG PAMOEDJO ( 1994 S/D 1999 )
           Drs. H. ACHMAD ALI ( 1999 S/D 2004 )
           KOKOK RAYA, SH, M.Hum ( 2004 S/D 2009)
           Bambang Irianto (2009 s/d 2014)




Sabtu, 05 September 2009

                                                                                        

Arti Lambang Kota Madiun berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1970.

Makna Lambang :

  • Perisai sebagai dasar lambang warna hijau tua = sebagai penjagaan dan perlindungan bagi penduduk dan pemerintah;
  • Dua Gunung dan Sungai warna biru dan putih, langit cerah warna kuning serta tanah subur hijau muda = letak Kota Madiun di daerah yang subur diantara Gunung Lawu dan Gunung Wilis dimana mengalir Bengawan Madiun;
  • Fondamen terdiri dari 5 batu utama warna merah = dasar Pemerintah Daerah yg demokratis bersendi Pancasila;
  • Tugu warna putih = persatuan dan pengabdian yg dijiwai semangat Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Keris Pusaka Tundung Madiun warna hitam = kejayaan, kepribadian dan sebagai penolak bahaya.
Padi dan Kapas warna kuning emas, 17 butir padi dan 8 bunga dan 9 (4+5) daun bermakna kemakmuran dan kesejahteraan sesuai cita2 proklamasi 17 Agustus 1945.

Makna warna pada Lambang Kota Madiun :

  • Hijau Tua & Hijau Muda = kesuburan, kemakmuran dan kesejahteraan
  • Kuning & Kuning Emas = kebesaran dan kejayaan
  • Biru = ketentraman dan kesetiaan
  • Putih = kesucian
  • Merah = keberanian
  • Hitam = keabadian
secara keseluruhan arti/makna lambang daerah Kota Madiun adalah Pemerintah Daerah yang demokratis penuh kesetiaan, keberanian dan kesucian sebagai pelindung rakyat, mengabdi dan berjuang atas dasar jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera berdasar Pancasila.